Saturday, December 28, 2019

FOTOGRAFI DAN HAK CIPTA

Baru-baru ini terjadi perdebatan tentang copyright di Samarinda. Sebuah institusi membuat banner dengan menggunakan foto yang diambil dari Google Padahal di Google tersebut ada link menuju pemilik foto asli tersebut yang sudah mengupload di Pinterest dan Instagram.

Pada saat pemilik foto meminta kembali hak ciptanya untuk dihargai malah Banyak yang komen, Iklaskan Mas! Coba kasih Watermark! Coba dipatenkan! 

Padahal jelas sekali di peraturan Instagram ataupun Pinterest, ketika seseorang mengupload di situs tersebut maka otomatis orang tersebut akan memiliki hak cipta akan foto tersebut dan tidak boleh digunakan oleh orang lain. 

Apalagi dicetak di medium lain dan didisplay di ruang publik tanpa Pemberitahuan kepada pemilik asli foto tersebut.

Oleh sebab itu sebaiknya fotografer mengetahui akan hal ini akan hak-haknya. Begitu juga para disainer sebaiknya tahu bahwa tidak bisa dengan santainya mengambil gambar tanpa mengetahui source asli dari gambar tersebut. 

Fotografer juga harus tahu bahwa saat mengupload foto di media sosial ada beberapa situs yang menjadikan foto kita jadi bebas dari copyright dan kita harus dan membaca syarat dan persetujuan sebelum mengupload di sosial media tersebut. 

No comments: